Senin, 05 Agustus 2019

AMAL-AMAL SUNNAH PADA BULAN DZULHIJJAH

🌕 AMAL-AMAL SUNNAH PADA BULAN DZULHIJJAH

🔗 http://kontakk.com/@permatasunnah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ba'du.

Amal-amal shalih pada sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah lebih utama dari amal-amal shalih di bulan lainnya. Yang termasuk dari amal-amal shalih sangatlah banyak, di antaranya:

 1. Berpuasa pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah.

Mulai dari awal bulan Dzulhijjah, ternyata telah ada amalan yang disunnahkan untuk kita kerjakan. Diriwayatkan dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِىْ الْحِجَّةِ، وَيَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرِ، وَأَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيْسَ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari bulan Dzulhijjah, hari Asyura, tiga hari pada setiap bulan, dan hari Senin pertama awal bulan serta hari Kamis.” [HR. Abu Dawud (no. 2437)]

Hadits ini menganjurkan kita berpuasa pada tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah. Dan ini merupakan pendapat jumhur Ulama.

2. Puasa Arafah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ، وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ

“Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.” [HR. Muslim]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ketika ditanya tentang puasa hari Arafah:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ.

“Menghapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.” [HR. Muslim]

Puasa ini dikenal pula dengan nama puasa Arafah karena pada tanggal tersebut orang yang sedang menjalankan haji berkumpul di Arafah untuk melakukan runtutan amalan yang wajib dikerjakan pada saat berhaji yaitu ibadah wukuf. Pendapat jumhur Ulama bahwa dosa-dosa yang dihapus dengan puasa Arafah ini yaitu dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka wajib baginya taubat.

3. Takbiran

Ketahuilah, bahwa disyariatkan bertakbir, bertahmid dan bertahlil pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu secara marfu:

مَامِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللهِ اَلْعَمَلُ فِيْهِنَّ مِنْ عَشْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ، فَعَلَيْكُمْبِالتَّسْبِيْحِ وَالتَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ.

“Tidak ada hari-hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Maka hendaklah kalian bertasbih, bertahlil, dan bertakbir.” [HR. Abu Utsman Al-Buhairi dalam Al-Fawaid. Lihat Irwaul Ghalill (III/398-399)]

Disyariatkan juga bertakbir setelah shalat subuh pada hari Arafah sampai akhir hari tasyrik, yaitu dengan takbir:

اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِله الْحَمْدُ.

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, dan bagi Allahlah segala puji.”

4. Memperbanyak amal shalih dan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla

Yaitu dengan memperbanyak shalat-shalat sunnah, sedekah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya, memperbanyak dzikir kepada Allah, bertakbir, membaca Al-Quran, dan amalan-amalan shalih lainnya. Sedekah dianjurkan setiap hari, maka pada hari-hari ini lebih sangat dianjurkan lagi, begitu juga ibadah-ibadah yang lain.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Bahwa Sa’id bin Jubair jika memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, ia sangat bersungguh-sungguh sampai-sampai dia hampir tidak mampu melakukannya.” [HR. Ad-Darimi (II/26)]

5. Haji dan Umrah

Allah Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

"Kewajiban bagi manusia kepada Allah, berhaji ke Baitullah, bagi siapa yang memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan." [QS. Ali-Imran: 97]

6. Idul Adha

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, masyarakat Madinah memiliki dua hari yang mereka rayakan dengan bermain. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: ‘Dua hari apakah ini?’ Mereka menjawab: ‘Kami merayakannya dengan bermain di dua hari ini ketika zaman Jahiliyyah,’ kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا؛ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti kepada kalian dua hari yang lebih baik Idul Fithri dan Idul Adha.” [HR. Ahmad (III/103, 178, 235, 250)]

7. Berkurban

Di antara amal taat dan ibadah yang mulia yang dianjurkan adalah berkurban. Kurban adalah hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha berupa unta, sapi dan kambing yang dimaksudkan dalam rangka takarub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Laksanakanlah shalat untuk Rabbmu dan sembelihlah kurban." [QS. Al-Kautsar: 2]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barang siapa yang memiliki kelapangan namun ia tidak berkurban maka jangan mendekati masjid kami.” [HR. Ahmad (I/321), Ibnu Majah (no. 3123), dan Al-Hakim (no. 389), dari sahabat Abu Hurairah]

Sebagian Ulama berpendapat dengan dasar hadits di atas, bahwa hukum menyembelih binatang kurban bagi seseorang adalah wajib bagi yang mampu.

Atha bin Yasar bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari: “Bagaimana penyembelihan kurban pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab: “Seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk diri dan keluarganya. Kemudian mereka memakannya dan memberi makan orang-orang sampai mereka berbangga. Maka jadilah seperti yang engkau lihat.” [HR. At-Tirmidzi (no. 1505), dan Ibnu Majah (no. 3147)]

Barang siapa yang berkurban untuk diri dan keluarganya, maka disunnahkan ketika menyembelih mengucapkan:

بِاسْمِ الله، وَالله أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّيْ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِيْ

“Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, terimalah (kurban) dariku, ya Allah, ini dariku dan dari keluargaku.”

Disunnahkan bagi orang yang berkurban agar menyembelih sendiri. Jika tidak mampu maka hendaklah ia menghadiri dan tidak diperbolehkan memberikan upah bagi tukang jagal dari hewan kurban tersebut. Kemudian, juga tidak memotong rambut dan kuku bagi yang berkurban.

Seseorang yang ingin berkurban, dilarang memotong kuku atau rambut dirinya (bukan hewannya) ketika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah sampai ia memotong hewan kurbannya.

Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ذَبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلَالَ ذِيْ الْحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّي

“Barang siapa yang memiliki hewan yang hendak dia sembelih (pada hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah memotong (mencukur) rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih kurbannya.” [HR. Muslim (no. 1977)]

والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

📑 Sumber:
• Diringkas dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1434H/2013M.
• Artikel almanhaj.or.id

 🖊 Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafidzahullah

----------•••●◆●•••----------


📡 Silakan disebar Artikel ini dengan tidak menambah dan mengurangi isi tulisan.

0 komentar:

Posting Komentar