Manfaat Mengingat Mati

“Perbanyaklah mengingat pemutus segala kelezatan (dunia), yakni kematian.” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi. Dan di-Hasan-kan oleh syeikh Al-Albani).

Keuatamaan Berinfaq Sadaqah

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.

Hati yang Bersih

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Lisan Cermin Seseorang

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tathayyur

Jika mempercayai kupu2 yang masuk rumah itu akan ada tamu yang datang, atau ketika cicak berbunyi saat selesai berbicara artinya perkataannya benar, atau kepercayaan2 lain yang menyerupai hal di atas apakah digolongkan syirik ?.

Minggu, 07 Juni 2020

Sunnah-sunnah dalam Berwudhu #1


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد
Saudara sekalian di grup whatsapp Belajar Islam yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, kita lanjutkan kajian kitab Fiqih Muyassar, kali ini kita membahas Sunnah-sunnah dalam berwuhud #1.
 
Penulis rahimahullah berkata:
Masalah kelima, Sunnah-sunnah wudhu.
Ada beberapa perbuatan yang dianjurkan ketika berwudhu, dan seseorang diberikan pahala karenannya, akan tetapi jika ditinggalkan itu tidak bermasalah. Amalan tersebut dinamakan sunnah-sunnah wudhu. Amalan tersebut adalah sebagai berikut:
 
1. Membaca Bismillah, hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: 
 
لا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عليه
 
“Tidak sempurna wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah (yakni tidak membaca Bismillah)”.1
 
2. Bersiwak, hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: 
 
لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك مع كل وضوء
 
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap kali hendak berwudhu”.2
 
3. Membasuh telapak tangan tiga kali sebelum berwudhu, hal itu berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau senantiasa membasuh telapak tangan tiga kali sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang menjelaskan tata cara wudhu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
 
4. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq), keduanya dilakukan dengan kuat bagi orang yang tidak berpuasa, sebagaimana dijelaskan dalam tata cara wudhu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam “Beliau berkumur dan memasukan air ke dalam hidung”, dan berdasarkan sabda beliau: 
 
وبالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائماً
 
“Berkumur dan masukanlah air ke dalam hidung dengan kuat, kecuali jika kalian sedang berpuasa”.3
 
Ikhwah sekalian demikianlah pembahasan tentang sunnah-sunnah wudhu #1 yang insyaAllah akan kita lanjutkan dengan sunnah-sunnah wudhu #2.
 
Akhukum fillah,
 
Abu Sumayyah Beni Sarbeni
_________________________
 
[1] Diriwayatkan oleh Ahmad (2/ 418), Abu Dawud (no. 101), al-Hakim (1/ 147) dan yang lainnya dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, hadits tersebut dihasankan oleh Ibnu Shalah, Ibnu Katsir, al-Iraqi dan dikuatkan oleh al-Mundziri juga Ibnu Hajar. Al-Albani berkata: Hasan. (Irwaul Galil 1/ 122)
[2] Diriwayatkan oleh al-Bukhari secara muallaq dengan lafazh Jazm, kitab as-Shiyam bab Siwaqul Ratb wal Yabis lis Shaim, dan disambungkan oleh an-Nasai (lihat Fathul Bari 4/ 159)
[3]  Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 142), an-Nasai (1/ 66, no. 87) dan dishahikan oleh al-Albani (Shahih an-Nasai, no. 85)

Rukun Wudhu


بسم الله الرحمن الرحيم 
 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد
 
Saudara sekalian di grup whatsapp Belajar Islam yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, kita lanjutkan kajian kitab Fiqih Muyassar, kali ini kita membahas arkanul wudhu atau rukun-rukun wudhu.
 
Penulis rahimahullah berkata:
Masalah keempat, rukun-rukun wudhu.
 
Rukun wudhu ada enam:
1. Membasuh wajah secara sempurna.
 
Hal itu berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala:
 
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ
 
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka kalian”. (Al-Miadah [5]: 6).
 
Termasuk di dalamnya berkumur-kumur dan memasukan air ke dalam hidung, karena mulut dan hidung termasuk wajah.
Jadi, berkumur-kumur dan memasukan air ke hidung itu hukumnya wajib.
 
2. Membasuh kedua tangan beserta sikunya.
Hal itu berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala :
 
وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ
 
“Dan tanganmu sampai dengan siku”. (Al-Maidah [5]: 6).
 
3. Mengusap seluruh kepala beserta kedua telinga.
Hal itu berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala:
 
وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ
 
“Dan sapulah kepalamu”. (Al-Miadah [5]: 6).
Mengusap, beda dengan membasuh.
 
Juga berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
 
الأذنان من الرأس
   
“Dua telinga termasuk kepala”.1
   
Artinya tidak cukup hanya dengan mengusap sebagian kepala, tapi juga harus mengusap telinga. Kemudian tidak cukup hanya mengusap sebagian kepala, tapi harus mengusap seluruh bagian kepala.
 
4. Membasuh kedua kaki beserta dua mata kaki.
Hal itu berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta'ala:
 
وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ
 
“Dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki”. (Al-Miadah [5]: 6).
 
5. Tartib (berurutan).
Hal itu karena Allah subhanahu wa ta'ala menyebutkannya secara Tartib (berurutan), Nabi pun shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu secara berurutan sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, yakni wajah, lalu kedua tangan, lalu kepala, lalu kedua kaki.
 
Hal itu sebagaimana sifat (tata cara) wudhu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abdullah bin Zaid2 dan yang lainnya.    
 
6. Muwalah (dilakukan secara terus menerus).
Yakni membasuh satu anggota wudhu setelah yang lainnya langsung tanpa jeda yang lama, karena demikianlah wudhunya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, juga berdasarkan hadits Khalid bin Ma’dan:
 
أن النبي - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - رأى رجلاً يصلي وفي ظهر قدمه لُمعَةٌ قدر الدرهم لم يصبها الماء، فأمره أن يعيد الوضوء
 
“Sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang lelaki sedang shalat sementara di kakinya ada bagian sebesar dirham yang tidak terkena air, lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengulangi wudhunya”.3
 
Nabi memerintahkan laki-laki tersebut untuk mengulang wudhu dari awal. Seandainya muwalah itu bukan sesuatu yang wajib, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan memerintahkannya hanya membasuh bagian yang terkena air saja.
 
Tapi karena muwalah adalah perkara yang wajib dilakukan (merupakan rukun wudhu), ketika ada bagian yang tidak terkena air Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mengulanginya dari awal.
 
Ikhwah sekalian demikianlah materi yang bisa saya sampaikan semoga bisa difahami dengan baik dan bermanfaat.
 
Akhukum fillah,
 
Abu Sumayyah Beni Sarbeni
__________________________
 
[1]  Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (37), Ibnu Majah (443) dan dishahihkan oleh al-Albani (Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 357, dan Silsilah ash-Shahihah no. 36)
[2]  Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (235)
[3] Diriwayatkan oleh Ahmad (3/ 424), Abu Dawud (175) dan dishahihkan oleh al-Albani, lihat Irwaul Galil (1/ 127)

Syarat Wudhu


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد
 
Saudara sekalian di grup whatsapp Belajar Islam yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala kita lanjutkan kajian kitab Fiqih Muyassar, kali ini kita membahas syurutul wudhu atau syarat-syarat wudhu.
 
Penulis rahimahullah berkata:
Masalah ketiga, syarat-syarat1 wudhu.
 
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sehingga wudhu itu sah:
 
1. Islam, Berakal dan Tamyiz. Wudhu tidak sah dilakukan oleh seorang kafir, demikian pula tidak syah dilakukan orang gila, dan wudhu tidak dianggap ketika dilakukan dari anak kecil pada usia sebelum Tamyiz2.
 
2. Niat. Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

إنما الأعمال بالنيات
  
  “Amal itu tergantung niat”.3
   
Namun tidak disyariatkan melafalkan niat, hal itu karena tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
 
3. Air yang mensucikan. Hal itu berdasarkan penjelaskan dalam bab al-Miyah (bab tentang air), adapun air najis tidak sah digunakan untuk berwudhu.
 
4. Terlebih dahulu membersihkan segala sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit, semacam lilin, tepung atau yang lainnya seperti cat kuku yang biasa digunakan wanita saat ini.

5. Beristinja terlebih dahulu ketika didapati ada sebabnya.

6. Dilakukan secara terus menerus.

7. Dilakukan dengan tartib (berurut).

8. Membasuh semua anggota wudhu yang wajib dibasuh.
 
Ikhwah sekalian demikianlah materi yang bisa saya sampaikan semoga bisa difahami dengan baik dan bermanfaat.
 
Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni
_________________________
 
 1. Intinya, syarat itu perkara yang mesti dilakukan akan tetapi dia ada di luar sesuatu (bukan komponen penyusunnya). Seperti Islam, dia menjadi syarat sahnya wudhu, tapi ia bukan komponen penyusun wudhu. Berbeda dengan rukun, dia merupakan komponen penyusun wudhu tersebut. Tapi keduanya punya kesamaan, yakni ketika syarat dan rukun tidak terpenuhi maka wudhu tidak syah.
    Oleh karena itu untuk syarat yang keenam, ketujuh, dan kedelapan ini sebenarnya adalah rukun. Sebagaimana penulispun menyebutkannya kembali di dalam pembahasan rukun-rukun wudhu.

2. Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan usia Tamyiz, diantara mereka ada yang mengatakan usia tujuh tahun, hal itu karena seorang anak baru diperintah untuk melakukan shalat pada usia tersebut.
 
3.  Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1), dan Muslim (1907)

Sifat-sifat Huruf


ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبۡدِهِ ٱلۡكِتَٰبَ وَلَمۡ يَجۡعَل لَّهُ عِوَجَاۜ؛ والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وصحَابَتِه أجمعين، والتابعين لهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد 
 
Para pendengar Belajar Islam yang semoga Allah subhana wa ta'ala muliakan, Alhamdulillah telah berlalu pelajaran kita mengenai makhrajul huruf, adapun sekarang, biidznillah kita akan membahas tentang sifat-sifat Huruf. 
 
Definisi Sifat Huruf
 
Menurut bahasa, sifat adalah makna yang melekat pada sesuatu baik secara hissi (indrawi/penglihatan) seperti putih dan biru (contoh mobil itu biru warnanya), maupun secara maknawi seperti bahagia dan sabar (contoh Muhammad adalah orang yang sabar). 
 
Adapun menurut istilah, sifat adalah:
 
الْحَالَةُ الَّتِي تَعْرِضُ لِلْحَرْفِ عِنْدَ النُّطْقِ
 
“Keadaan tertentu yang datang pada huruf tatkala mengucapkannya.” 
 
Pendengar sekalian, setelah kita mempelajari tempat-tempat huruf/makharijul huruf, yang berfungsi sebagai timbangan bagi huruf, sehingga dapat diketahui dimana tempat huruf yang diucapkan tersebut keluar, maka untuk menyempurnakan huruf tersebut keluar dengan baik dan benar, penting sekali bagi kita mempelajari sifat-sifat huruf ini, karena dengannya kita dapat mengetahui keadaan dan kaifiyat huruf tersebut diucapkan.
 
Sebagaimana yang telah diucapkan oleh Mulla Ali Qari rahimallah, beliau berkata:
 
“Ketahuilah bahwa makhraj bagi huruf bagaikan timbangan, dengannya diketahui hakikat dan kedudukan huruf tersebut, dan sifat (bagi huruf) bagaikan al mihak dan naqid yang dengannya diketahui keadaan kaifiyah huruf."
 
Mihak adalah salah satu jenis batu untuk mengetahui keaslian emas, adapun naqid ialah sejenis batu untuk mengetahui keaslian perak
 
Faidah Mengenal Sifat-sifat Huruf
 
Pendengar Belajar Islam yang semoga Allah subhanahu wa ta'ala muliakan, dengan kita mempelajari sifat-sifat huruf tersebut, sejatinya terdapat tiga faidah apabila kita dengan seksama mempelajarinya.
 
1. Seseorang akan dapat membedakan huruf-huruf yang sama makhrajnya, contoh: huruf ta dan tha
 
Huruf ta dan tha berada pada satu makhraj yang sama yaitu di ujung lidah dari arah punggungnya dan menempel pada pangkal dua gigi seri atas, sekiranya dari kedua huruf ini tidak dibedakan dari sisi sifatnya maka ketika mengucapkan keduanya akan terdengar sama (contoh ta ,tha),
 
Akan tetapi apabila seseorang dapat mengenal sifat-sifat huruf maka dia akan dapat membedakan antara kedua huruf tersebut, contoh ta memiliki sifat tipis adapun tha memiliki sifat tebal. Maka dalam pengucapannya akan terlihat berbeda (contoh ta, tha).
 
2. Untuk mengetahui mana huruf yang kuat dan mana yang lemah (seperti huruf ta, dia memiliki sifat tipis maka otomatis dia lemah, adapun tha dia memiliki sifat tebal maka otomatis dia kuat),
 
juga untuk mengetahui mana huruf yang boleh diidghamkan dan mana yang tidak boleh diidghamkan (ini, berkaitan dengan bab mitslain, mutaqaribain dan mutajanisain, yang in Syaa Allah akan kita pelajari pada waktunya nanti).
 
3. Untuk memperbaiki cara pengucapan huruf yang berbeda dalam makhrajnya (contoh seperti huruf qaf dan kaf)
 
Qaf dan kaf itu berdekatan makhrajnya, demikian juga cara pengucapannya. Ada yang sangat mencolok sekali dari kedua huruf ini yang berbeda apabila kita sudah mengenal sifat-sifat dari kedua makhraj ini. Perhatikan!
 
Qaf memiliki sifat : jahr (Jelas), isti’la (naiknya suara ke langit-langit), dan Qalqalah (memantul). 
 
kaf memiliki sifat :  Hams (samarnya suara), dan Istifal (tidak naiknya suara ke langit-langit) 
 
Demikian disampaikan
 
Akhukum fillah
 
Abu Fauzan

Makharijul Huruf #9 (Al Khaisyum)


ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبۡدِهِ ٱلۡكِتَٰبَ وَلَمۡ يَجۡعَل لَّهُۥ عِوَجَاۜ؛ والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وصحَابَتِه أجمعين، والتابعين لهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد 
 
Para pendengar Belajar Islam yang semoga Allah subhanahu wa ta'ala muliakan, Alhamdulillah telah berlalu pelajaran kita mengenai makhraj umum yang keempat, yaitu Asy Syafatan.
 
Adapun sekarang, in Syaa Allah kita akan bahas makhraj umum yang terakhir (yang ke lima) yaitu Al Khaisyum.
 
Al Khaisyum (الخيشوم) adalah pangkal hidung bagian dalam. Dari makhraj ini keluar segala bunyi ghunnah (dengung/sengau)1.  Dan pembahasan ghunnah akan kita bahas secara Panjang lebar dalam pembahasan sifat, in Syaa Allah.
 
Ghunnah ada pada huruf nun (ن) dan mim (م) dalam setiap keadaannya, dan keadaan-keadaan yang dimaksud adalah:
 
1. Huruf nun sukun dan tanwin pada idghma bigunnah, iqlab, dan ikhfa
 
2. Huruf mim sukun ada pada dua keadaan, yaitu : ikhfa syafawi & idgham mitslain
 
3. Huruf nun dan mim yang bertasydid
 
Dan in Syaa Allah pada pertemuan-pertemuan berikutnya kita akan bahas istilah keadaan-keadaan tersebut diatas secara terperinci. 
 
Berikut latihan pengucapan huruf Al Khaisyum yaitu nun (ن) dan mim (م) dalam setiap keadaannya:
 
وَوَالِدٍوَمَاوَلَدَمَن يَشَآءُIdgham Bigunnah

يَنبُوعًاٍضَلَالٍ بَعِدIqlab

حُوبًاكَبِرًاأَندَادًاIkhfa

إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَوَهُمْ بِالْأَخِرَةِمْ

مِمَّاأَوحَىإِمَّاشَاكِرًامّ

إِنَّآأَعْطَيْنَاكَمِنَالْخِنَّةِ وَالنَّاسِنّ

Demikian yang bisa disampaikan.
Akhukum fillah
Abu Fauzan

[1] Dirasat Ilmit Tajwid lil Mutaqaddimin (hal. 193)

Makharijul Huruf #8 (Asy Syafatan)


ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبۡدِهِ ٱلۡكِتَٰبَ وَلَمۡ يَجۡعَل لَّهُۥ عِوَجَاۜ؛ والصلاة والسلام على سيدنا محمد وعلى آله وصحَابَتِه أجمعين، والتابعين لهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد
 
Para pendengar Belajar Islam dimanapun anda mendengarkan, bahasan kita selanjutnya setelah membahas makhraj Al lisan secara keseluruhan, In Syaa Allah pada pertemuan kali ini kita akan mempelajari makhraj umum selanjutnya (yang keempat) yaitu Asy Syafatan.
 
Asy Syafatan (الشَّفَتَانِ) artinya dua bibir, padanya ada dua makhraj untuk empat huruf yaitu huruf fa (ف), ba (ب), mim (م) dan wau (و)
 
Berikut penjelasan makhrajnya:
 
Makhraj pertama, untuk huruf fa (ف)
 
يَخْرُجُ مِنْ بَاطْنِ الشَّفَةِ السُّفْلَى مَعَ أَطْرَافِ الثَّنِيَّتَيْنِ الْعُلْيَيَيْنِ
 
“Keluar dari bagian dalam (perut) bibir bawah dengan ujung dua gigi seri atas.” 1 
 
Dari makhraj inilah keluar huruf fa (ف).
 
Makhraj kedua, untuk huruf ba (ب), mim (م) dan wau (و).
 
Makhraj ba dan mim keluar dari paduan antara dua bibir dalam keadaan tertutup, tetapi khusus dalam pengucapan huruf mim harus disertai dengan ghunnah yang keluar dari khaisyum.
 
Adapun huruf wau, ia keluar dari dua bibir dengan memoncongkannya sehingga ada celah untuk mengalirkan suara.2
 
Berikut latihan pengucapan huruf-huruf syafataan:
 
الفاء
أَفْواهِهِمْأَفْ
إِفْكٌإِفْ
يُفْتَنُونْأُفْ
فَهُمْفَ
فِرَاشًافِ
فُرَاتًافُ
فَارِضٌفَا
فِيهَافِى
وَفُومِهَافُو
 
الباء
أَبْصَرِهِمْأَبْ
إِبْلِيسَإِبْ
أُبْسِلُواأُبْ
بَعْضُكُمْبَ
بِنآءًبِ
بُكْمٌبُ
بَارَكْنَابَا
بِيْضٌبِى
بُوْرًابُو

الميم
أَمْوَالَأَمْ
إِمْلَاقٍإِمْ
أُمْنِيَّتِهِأُمْ
مَثَلًامَ
مِنْهَامِ
مُهْتَدٍمُ
مَالَكَمَا
مِيثَاقَمِى
مُوسَاىمُو

الواو
أَوْلِيَآءَأَوْ
--
أُوْتُوْاأُوْ
وَجْهَهُوَ
وِجْهَةٌوِ
وُدًّاوُ
وَاعَدْنَاوَا
تَخْوِيفًاوِى
وُورِىَوُو

Demikian yang bisa disampaikan

Akhukum fillah
Abu Fauzan

[1] Hilyatut Tilawah (hal. 110)
[2] Hilyatut Tilawah (hal. 112)