๐ BAHAYANYA MEMBERI GELAR HAJI ๐
๐คBerkata,
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah,
๐๐ปKetika menjawab pertanyaan tentang gelar/seruan Haji kepada orang yang telah berhaji.
▪ููุฐุง ุฎุทูุฃ، ูุฃู ูููู ูููุนุงً ู ูู ุงูุฑููุงุก.
▪ูุง ูุชูููุจ ุจูุฐูู ููุง ูููุจุบู ุฃู ููุฏุนูู ุงูููุงุณ ุจูุฐูู
▪ูุฃููู ู ูุง ููุงู ุงูููุงุณ ููู ุนููุฏ ุงูุฑุณููู ุตููู ุงููู ุนูููู ูุณููู ููููููู ูููุญุงุฌ ุฃูุช ุญูุงุฌ
▪Ini adalah kesalahan, karena sungguh padanya terdapat bentuk-bentuk riya'
▪Tidak boleh untuk menggelari diri dengan itu dan tidak sepantasnya untuk manusia menggelarinya dengan itu
▪Karena sungguh tidak ada manusia di masa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam yang mereka mengatakan/memanggil kepada orang yang telah berhaji, (dengan panggilan) "Haji/kamu Haji"
๐ (Majmu’ al-Fatawa, jilid 24)
๐คAlih Bahasa,
Abu Zubair hafizhahullah
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
http://www.ic-ibnuumar.or.id
http://telegram.me/ICibnuUmar
๐พ"Silahkan dibagi kepada yang lain, semoga Allah ta'ala jadikan ini sebabkan kebaikan untuk kita sekalian"๐พ
0 komentar:
Posting Komentar