Rabu, 04 Maret 2020

Tawakkal adalah Ibadah #1

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد

Ikhwah di grup whatsApp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala, kita lanjutkan kajian kitab Tsalatsatul Ushul, kajian kali ini saya beri judul “Tawakkal adalah Ibadah”. Penulis rahimahullahu ta'ala berkata:

ودليل التوكل قوله تعالى: {وَعَلَى اللهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ}. وقال: وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dalil Tawakkal adalah firman Allah subhanahu wa ta'ala (yang artinya): “Dan hanya kepada Allah hendaknya kalian bertawakkal, jika kalian benar-benar orang yang beriman”, demikian pula firman Allah subhanahu wa ta'ala (yang artinya): “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya”.

Ikhwah sekalian, ada beberapa faidah yang ingin saya sampaikan dari perkataan penulis di atas:

Pertama, Apa itu Tawakkal ?

Tawakkal adalah sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Rajab rahimahullah:

صدقُ اعتماد القلب على الله - عز وجل - في استجلاب المصالح، ودفعِ المضارِّ من أمور الدنيا والآخرة كُلِّها

“Hati yang bersandar dengan jujur kepada Allah azza wa jalla, dalam mendapatkan kemaslahatan dan menolak keburukan, baik pada urusan dunia dan akhirat secara keseluruhan”.

Tawakkal disebut demikian jika menggabungkan dua perkara;
(1) Tafwidh (menyerahkan) seluruh urusan kepada Allah,
(2) Tidak melihat sebab setelah melakukannya.

Tafwidh dan tidak melihat sebab adalah dua amalan hati, ketika seorang mukmin telah melakukan sebab, yang merupakan bagian dari tawakkal, maka dia tidak melihatnya, hal itu karena dia tahu bahwa sebab saja tidak bisa mewujudkan apa yang ia inginkan.

Terwujudnya apa yang diinginkan itu dengan beberapa perkara, yakni
(1) Sebab,
(2) Tempat dalam diri kita yang layak,
(3) Tidak adanya perkara yang menghalangi,
(4) Adanya izin dari Allah.

Contohnya adalah obat, obat itu merupakan sebab sebagaimana diperintahkan oleh baginda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab ini tidak menimbulkan kesembuhan dengan sendirinya, dia membutuhkan hal lain, yakni kondisi badan yang layak untuk menerima obat tersebut, dan tidak ada zat lain yang kontradiksi dengan obat tersebut, bahkan ada perkara lain yang lebih penting, yaitu adanya izin dari Allah subhanahu wa ta'ala bahwa obat tersebut bisa memberikan pengaruh.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

الِالْتِفَاتُ إلَى الْأَسْبَابِ شِرْكٌ فِي التَّوْحِيدِ وَمَحْوُ الْأَسْبَابِ أَنْ تَكُونَ أَسْبَابًا نَقْصٌ فِي الْعَقْلِ وَالْإِعْرَاضُ عَنْ الْأَسْبَابِ بِالْكُلِّيَّةِ قَدْحٌ فِي الشَّرْعِ

“Melihat kepada sebab adalah syirik dalam Tauhid, menafikan sebab sebagai sebab adalah cacat dalam akal, dan berpaling dari sebab secara keseluruhan adalah cacat dalam syariat”.

Beliau pun berkata, sebagian ulama salaf berkata:

من سره أن يكون أقوى الناس فليتوكل على الله

“Barang siapa yang ingin menjadi manusia paling kuat, maka bertawakkallah kepada Allah”.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Tidak akan lurus Tawakkal seorang hamba sehingga sah Tauhidnya, bahkan hakikat Tawakkal adalah hati yang bertauhid, selama dalam dirinya masih ada ikatan-ikatan yang mengandung kesyirikan maka tawakkalnya itu rusak, dan tawakkal itu sesuai dengan kadar Tauhid dalam dirinya, karena ketika seorang hamba fokus kepada selain Allah, maka sikapnya itu akan mengambil tempat dalam hati, akhirnya nilai Tawakkal itu berkurang seluas tempat yang telah diambilnya, dari sinilah sebagian orang menduga bahwa, Tawakkal itu tidak sah kecuali dengan menolak sebab. Ini benar, akan tetapi menolaknya dengan hati bukan dengan anggota badan, Tawakkal itu tidak sempurna kecuali dengan hati yang menolak sebab sementara anggota badan tetap melakukannya”. 

Tangan kita tetap bekerja tapi hati kita hanya bersandar kepada Allah rabbul 'alamin, tidak meletakan sebab sedikitpun pada hati kita yang bekerja hanyalah tangan, kaki kita, mata kita dan seterusnya, adapun hati kita kita betul-betul serahkan kepada rabbul 'alamin secara keseluruhan.

Ikhwah sekalian, demikianlah faidah pertama terkait dengan masalah tawakkal, InsyaAllah masih kita lanjutkan bahasan tentang tawakkal. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa dipahami dengan baik.

Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni

0 komentar:

Posting Komentar