Rabu, 28 Maret 2018

Apa hukum membuang sampah ditong sampah orang lain

Assalamu'alaikum

Ada yg bertanya
Apa hukum membuang sampah ditong sampah orang lain

Mengingat beberapa hal

1/ pemilik rumah tak pernah mempublikasiakan kalau boleh membuang sampah ke tongsampah milik dia.

2/ ketika tak ada izin berarti kita telah mendzholimi si pemilik rumah tanpa sepengetahuannya

3/ letak kedzholimannya adalah memberatkan beban bagi sipemilik rumah kelak ketika mengangkut dan membawa sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Walau bebannya hanya sebesar dzarrah, karna Allah Maha  Cepat Perhitungan-Nya

semoga bisa terjawab dan dapat memberi manfaat bagi sipenanya dan kita semua

Syukron

0 komentar:

Posting Komentar