Minggu, 26 Januari 2020

Tingkatan Tazkiyatun Nufus (bag.3)


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد

Ikhwah sekalian di grup whatsapp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala kita lanjutkan kajian Tazkiyatun Nufus, dan kita masih membahas tentang tingkatan Tazkiyatun Nufus.

Sebelumnya sudah saya sampaikan tingkatan Tazkiyatun Nufus yang pertama, yakni Tazkiyatun Nufus dengan melaksanakan syariat, adapun kali ini akan saya sampaikan tingkatan Tazkiyatun Nufus yang kedua, yakni pensucian jiwa dengan meninggalkan larangan Allah atau larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, penulis - hafidzhahullahu - berkata :

Tingkatan yang kedua, yakni Tazkiyatun Nufus dengan meninggalkan larangan.

Jelasnya pensucian jiwa dengan meninggalkan segala perkara yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala atau meninggalkan segala perbuatan maksiat dan dosa, baik itu dosa besar maupun dosa kecil.

Takzkiyatun Nufus tingkatan yang kedua ini disebut oleh para ulama dengan istilah at-Takhliyah (dengan huruf خ) artinya melepaskan, melepaskan diri dari segala perbuatan dosa, adapun yang pertama yaitu Tazkiyatun Nufus dengan melaksanakan syariat dinamakan oleh para ulama dengan istilah at-Tahliyah (dengan huruf ح) yaitu menghiasi diri dengan melaksanakan segala perintah atau ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Jadi seorang hamba melepaskan dirinya dari segala perbuatan dosa dan maksiat, demikian pula menghiasi dirinya dengan ketaatan.

Penulis mengatakan tingkatan yang kedua ini adalah dengan meninggalkan segala larangan, meninggalkan segala maksiat dan dosa baik dosa besar maupun dosa kecil. Para ulama mendefinisikan dosa besar diantaranya, definisi paling masyhur adalah:

ما ترتب عليها حد في الدنيا أو توعد عليها بالنار أو اللعنة أوالغضب

"Dosa yang mengakibatkan adanya hukuman secara khusus di dunia (contohnya pelaku zina,dihukum secara khusus, baik dengan dirajam ataupun dengan dicambuk, dirajam bagi yang mukhson, dicambuk bagi yang ghairu mukhson) atau dosa yang diancam dengan api neraka, atau dosa yang diungkapkan dalam bentuk pelakunya dilaknat atau dosa yang diungkapkan dalam bentuk bahwasannya Allah subhanahu wa ta'ala marah”.

Misalnya dosa yang diungkapkan dalam bentuk laknat adalah apa yang disebutkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih riwayat Imam Ahmad, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

"Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan demikian pula perempuan yang menyerupai laki-laki".

Berarti menyerupai laki-laki atau menyerupai perempuan termasuk dosa besar. karena Nabi mengungkapkannya dengan kalimat laknat لَعَنَ اللهُ (semoga Allah melaknatnya).

Ikhwah sekalian demikianlah materi yang bisa saya sampaikan pada pagi hari ini. mudah-mudahan bisa dipahami dengan baik dan tentunya bermanfaat.

Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni



 NURFIZAL

0 komentar:

Posting Komentar