Selasa, 13 September 2022

Hal-Hal yang Dianjurkan Bagi Seorang Muadzin

 Hal-Hal yang Dianjurkan Bagi Seorang Muadzin


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد
 
Saudara sekalian di grup whatsapp Belajar Islam, yang semoga dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin, kita lanjutkan kajian kitab Al Fiqhul Muyassar, kali ini saya akan membahas tentang hal-hal yang dianjurkan bagi seorang Muadzin demikian pula orang yang mengumandangkan Iqamat.
 
Penulis berkata:
 
Pembahasan Ketiga; Hal-hal yang dianjurkan bagi seorang Muadzin:
 
1. Muadzin adalah orang yang adil1 dan amanah, karena dia orang yang diberi kepercayaan terkait waktu shalat dan puasa, jika tidak demikian maka bagaimana kita bisa merasa tenang (dan percaya) dengan Adzannya.
 
2. Muadzin dianjurkan orang yang balig dan berakal, walaupun Adzan sah dilakuan oleh anak yang masuk usia tamyiz2.
 
3. Muadzin adalah orang yang mengetahui waktu-waktu shalat, agar Adzan dilakukan di awal waktu shalat. Jika tidak demikian maka bisa salah, misalnya Adzan diluar waktu shalat.
 
4. Muadzin adalah orang yang memiliki suara yang lantang (keras) agar bisa betul-betul diperdengarkan kepada banyak orang. Tentunya di zaman kita sekarang ini dibantu dengan alat pengeras suara.
 
5. Muadzin dalam keadaan suci, baik suci dari hadats ashgar maupun suci dari hadats akbar.3
 
6. Mengumandangkan Adzan dilakukan dengan berdiri dan menghadap kiblat.
 
7. Meletakan kedua jari telunjuknya di kedua telinganya, lalu memutar wajahnya (kepalanya) ke kanan ketika membaca (حَيَّ على الصلاة) dan ke kiri ketika membaca (حَيَّ على الفلاح)
 
8. Adzan dikumandangkan secara perlahan sementara Iqamah dikumandangkan dengan cepat.
 
Jadi inilah delapan perkara yang dianjurkan bagi seorang muadzin demikian pula orang yang iqamat.
 
Saudara sekalian yang dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin, demikianlah materi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.
 
Akhukum fillah
Abu Sumayyah Beni Sarbeni

[1] Artinya orang shalih.
[2] Usia 7 tahun, belum balig.
 
[3] Bersuci dari hadatz asghar dengan berwudhu, bersuci dari hadats akbar dengan mandi besar.



0 komentar:

Posting Komentar