Selasa, 13 September 2022

Waktu-Waktu Shalat #2

 Waktu-Waktu Shalat #2


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد
 
Saudara sekalian yang dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin, kita lanjutkan kajian kitab Al Fiqhul Muyassar (fiqih praktis), yang kali ini kita akan membahas tentang waktu-waktu shalat (shalat fardu).
 
Bab Ketiga : Tentang Waktu-waktu Shalat

Shalat yang wajib itu sebanyak lima kali dalam sehari semalam, masing-masing dari shalat tersebut memiliki waktu yang telah ditentukan didalam syariat, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 
إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوۡقُوتًا  ١٠٣

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa [4]: 103)
 
Maksudnya shalat itu merupakan kefardhuan (kewajiban) yang telah ditetapkan waktu-waktunya, maka tidak sah dilakukan sebelum masuk waktunya.
 
Di antara dalil yang paling utama membahas tentang waktu-waktu shalat, yaitu hadits yang dibawakan oleh Shahabat yang mulia Abdullah bin Umar radhiallahu anhu, kata beliau:

Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُوْلِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ، وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرِ الشَّمْسُ، وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ، وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الْأَوْسَطِ، وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
 
“Waktu shalat zuhur adalah ketika matahari tergelincir sampai bayangan benda seperti tingginya, yakni selama belum masuk waktu shalat ashar, waktu shalat ashar adalah selama matahari belum menguning, waktu shalat magrib adalah selama mega merah belum terbenam, waktu shalat Isya hingga separuh malam yang tengah, dan waktu shalah subuh dari mulia terbitnya fajar sampai sebelum matahari terbit.” (HR. Muslim no. 216)
 
Saudara sekalian yang dimuliakan Allah rabbul 'alamin, mari kita rinci satu-persatu.
 
1. Waktu shalat dzuhur

Jadi, waktu shalat zuhur dimulai dengan Zawalus Syamsi, artinya tergelincirnya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat, dan berlangsung sampai bayangan benda setinggi aslinya,
 
Kemudian dianjurkan melakukan shalat dzuhur di awal waktu kecuali jika cuaca sangat panas, maka dianjurkan mengakhirkannya sehingga cuaca lebih teduh yang disebut dengan Ibrad sehingga cuaca teduh yakni menjelang ashar,
 
Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
 
إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاَةِ فَإِنَّ شِدَّة الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ
 
“Jika cuaca sangat panas, maka akhirkanlah shalat zuhur (sampai cuacanya teduh), karena sungguh keadaan yang sangat panas adalah semburan panas neraka Jahannam” (HR. Bukhari no. 615, dan Muslim no. 533-534)
 
2. Waktu shalat ashar
 
Adapun waktu shalat Ashar dimulai dari berakhirnya waktu shalat Zuhur, yakni ketika bayangan benda sama dengan tinggi aslinya, dan berakhir dengan terbenamnya matahari, atau berakhir dengan berakhirnya  Isfirar (menguningnya matahari),
 

Dalam madzhab syafi'iyyah waktu shalat ashar itu terbagi menjadi dua, ada waktu ikhtiar, ada waktu idtirar.
 
Waktu ikhtiar, waktu yang seseorang diperbolehkan untuk melakukan shalat ashar, adapun waktu idtirar yaitu waktu darurat seseorang melakukan shalat ashar.
 
Waktu ikhtiar diawali dari berakhirnya waktu shalat dzuhur yaitu bayangan sesuai dengan tinggi bendanya sampai awal wakti isfirar (menguningnya matahari).1
 
Adapun ketika matahari sudah menguning seperti itu sampai terbenamnya matahari, itu disebut waktu idtirar (darurat), yang asalnya tidak boleh seseorang melakukan shalat ashar diwaktu tersebut kecuali dalam keadaan darurat.
 
Kemudain dianjurkan melakukan shalat ashar di awal waktu, ialah yang dimaksud dengan Shalat Wustha yang sangat ditegaskan di dalam Al-Qur’an untuk dijaga, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
 
حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ  
 
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
 
Baginda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam pun memerintahkan kita untuk menjaga shalat ashar ini, beliau bersabda:
 
مَنْ فَاتَتْهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وُترَ أَهْلُهُ وَمَالُهُ

“Barang siapa yang tertinggal menunaikan shalat Ashar, maka seolah-olah berkurang keluarga dan hartanya” (HR.  al-Bukhari (552), dan Muslim (626) dengan lafazh dalam riwayat Muslim)
 
Dalam hadits lainnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
 
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
 
“Barang siapa meninggalkan shalat Ashar maka hancurlah amalnya.” (HR.  al-Bukhari no.553)
 
Saudara sekalian yang dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin demikianlah bahasan pertama tentang waktu-waktu shalat, dan besok kita masih membahas tentang waktu-waktu shalat.

Semoga bisa dipahami dengan baik dan tentunya bermanfaat.
 
Akhukum fillah
Abu Sumayyah Beni Sarbeni

[1] Yakni waktu dimana warna matahari mulai berubah tidak capek dilihat mata, dan terlihat ada warna kuning di bumi dan dinding-dinding, ia adalah waktu dimana matahari hendak terbenam.

 

0 komentar:

Posting Komentar