Selasa, 13 September 2022

Waktu-Waktu Shalat #3

 Waktu-Waktu Shalat #3


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد
 
Saudara sekalian di grup whatsapp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin, kita lanjutkan kajian kitab Al Fiqhul Muyassar), masih membahas tentang waktu-waktu shalat.
 
Sebelumnya sudah saya sampaikan waktu shalat dzuhur dan ashar, kali ini bagian yang ketiga adalah waktu shalat maghrib.
 
3. Waktu shalat maghrib
 
Adapun waktu shalat Magrib adalah dari terbenamnya matahari sampai hilangnya warna kemerahan (mega) di Ufuk barat, hal itu berdasarkan sabda Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam:
 
وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ
 
“Dan waktu shalat magrib adalah selama mega merah belum terbenam.”
 
Artinya jika sudah terbenam maka berakhirlah waktu shalat maghrib.
 
Faidah selanjutnya, untuk shalat maghrib ini ditekankan secara khusus untuk dilakukan di awal waktu.
 
Penulis berkata: Dan disunnahkan melakukannya di awal waktu (walaupun secara umum shalat fardu ini pada asalnya diutamakan di awal waktu). Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
 
لاَ تَزَالُ أُمَّتَي بِخَيْرٍ مَا لَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ حَتَّى تَشْتَبِكَ النُّجُوْمُ
 
“Ummatku senantiasa ada dalam kebaikan selama mereka tidak mengakhirkan shalat magrib, yakni sehingga bintang-bintang yang banyak bermunculan.”1
 
Ini menunjukkan anjuran untuk melakukan shalat maghrib di awal waktu.
 
Kecuali pada malam di Muzdalifah bagi orang yang menunaikan haji, disunnahkan baginya untuk mengakhirkan shalat maghrib bahkan dijamak dengan Isya (Jamak ta’khir).
 
4. Waktu shalat Isya
 
Adapun shalat Isya, maka waktunya dimulai semenjak hilangnya mega merah di ufuk sampai pertengahan malam, hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
 
وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الْأَوْسَطِ
 
“Dan waktu shalat Isya hingga separuh malam yang tengah” 2  
 
Dianjurkan mengakhirkan shalat isya sampai akhir waktu (yakni pertengahan malam) selama tidak menyulitkan, dimakruhkan tidur sebelum Isya juga dimakrukan berbincang-bincang setelah Isya tanpa ada kebutuhan, hal itu berdasarkan hadits Abu Barzah radhiallahu ta'ala anhu:
 
أَنَّ رَسُوْلَ الله - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ، وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا
 
“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isya dan bincang-bincang setelahnya.” (HR. al-Bukhari no.568, dan Muslim no.647)
 
5. Waktu shalat subuh
Adapun waktu shalat subuh (fajar) adalah dari terbit fajar yang kedua (fajar shadiq), sampai terbit matahari dan dianjurkan menyegerakan shalat subuh jika diyakini bahwa fajar shadiq telah terbit.
 
Saudara sekalian yang dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin, inilah waktu-waktu yang disyariatkan untuk menunaikan shalat fardhu yang lima, maka wajib bagi setiap muslim untuk menjaganya jangan sampai seseorang melakukan shalat di luar waktu, karena Allah subhanahu wa ta’ala mengancam orang demikian, Allah rabbul 'alamin menegaskan:
 
فَوَيۡلُ لِّلۡمُصَلِّينَ ٱلَّذِينَ هُمۡ عَن صَلَاتِهِمۡ سَاهُونَ  
 
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maun [107]: 4-5)
 
Dalam ayat lainnya Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
 
فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّهَوَٰتِۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا  
 
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam [19]: 59)
 
Al-Gayy yang ada pada ayat di atas maksudnya adzab yang pedih lagi berlipat-lipat dan keburukan dalam neraka Jahannam, hanya kepada Allah kita memohon perlindungan.
 
Selanjutnya fadidah yang juga sangat penting, bahwa melakukan shalat di awal waktu adalah amal yang paling utama dan paling dicintai, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya: “Amal apakah yang paling dicintai Allah? lalu beliau menjawab: “Shalat di awal waktu.”3
 
Jadi, seutama-utama amal adalah shalat di awal waktu, dikecualikan dari hadits ini adalah shalat dzuhur ketika sangat panas maka dianjurkan untuk diakhirkan sampai teduh yaitu menjelang ashar, demikia pula shalat isya jika tidak masyaqqah (ada kesulitan) untuk diakhirkan.
 
Saudara sekalian yang dimuliakan oleh Allah rabbuh 'alamin, demikianlah bahawan tentang waktu-waktu shalat fardhu. Semoga apa yang saya sampaikan dipahami dengan baik dan tentunya bermanfaat.

Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

[1] Diriwayatkan oleh Ahmad (4/ 174), Abu Dawud (no. 418), dan al-Hakim (1/ 190-191), beliau menshahihkannya dengan syarat Muslim, dan disepakati oleh ad-Dzahabi.

[2] Kalimat al-Ausath (yang tengah), maksudnya malam yang pertengahan,panjangnya malam kadang berbeda-beda, maka panjang malam  yang pertengahan itu sekitar 12 jam. Oleh karena itu pertengahan malam yang dimaksud adalah 6 jam setelah masuknya waktu magrib.

[3] Muttafaq alaihi, diriwayatkan oleh al-Bukhari (527), dan Muslim (139)

0 komentar:

Posting Komentar